
Serang, BeritaTKP.com – Polisi mengamankan sopir truk berinisial A, yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rahmi Winangsih, di Kota Serang. Meski menyebabkan korban meninggal dunia, sopir truk tersebut tidak ditahan setelah pihak keluarga korban menyatakan memaafkan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, menjelaskan bahwa sopir truk telah diamankan pada Jumat (12/12/2025) di Kampung Babakan Pasir, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa. Dari keterangan sopir, ia tidak menyadari telah menyerempet korban karena benturan terjadi di bagian samping belakang truk,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Menurut keterangan sopir, saat kejadian ia hanya merasakan kendaraan sedikit bergoyang, tanpa mengetahui bahwa motor korban terserempet hingga terjatuh.
Polisi kemudian mempertemukan sopir truk dengan keluarga almarhumah Rahmi Winangsih. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban memilih untuk memaafkan dan tidak melanjutkan tuntutan hukum.
“Pihak keluarga korban sudah menyatakan tidak menuntut dan memaafkan. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” kata Dedi.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB, di Jalan Akses Tol Serang Timur, wilayah Cipocok, Kota Serang. Saat itu, Rahmi Winangsih mengendarai sepeda motor dari arah Ciceri menuju Serang Timur.
Setibanya di lokasi kejadian, motor korban diduga terserempet truk yang melaju searah. Akibat senggolan tersebut, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami luka berat.
“Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RS Sari Asih,” jelas Dedi.
Meski kasus ini berakhir dengan perdamaian, polisi tetap mengimbau para pengendara—khususnya kendaraan besar—agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap pengguna jalan lain demi mencegah kejadian serupa terulang.(æ/red)





