
Ketapang, BeritaTKP.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) menyusul kerusuhan yang terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat. Sedikitnya 26 WNA saat ini telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari Kantor Imigrasi wilayah Kalimantan Barat terkait insiden ricuh yang melibatkan WNA di area pertambangan emas.
“Saat ini rencananya akan dilakukan proses pendalaman oleh pihak Polda. Kami menerima laporan dari Kantor Imigrasi Kalimantan Barat, dan untuk WNA sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang,” ujar Yuldi saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Yuldi menyebut jumlah WNA yang diamankan berpotensi bertambah, mengingat total WNA yang berada di lokasi kejadian diperkirakan mencapai 34 orang. Namun, ia belum merinci secara pasti apakah seluruh WNA tersebut berasal dari China.
“Sementara ini ada 26 WNA yang diamankan. Jumlah ini bisa bertambah karena total WNA di lokasi sekitar 34 orang,” jelasnya.
Adapun beberapa WNA belum diamankan karena berbagai alasan, di antaranya dua orang sedang mengurus perpanjangan visa di Pontianak, satu orang menjalani perawatan medis, serta tiga lainnya diketahui berada di penginapan wilayah Tumbang Titi.
Sebelumnya, kerusuhan melibatkan sejumlah WNA diduga warga negara China terjadi di kawasan perusahaan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Ketapang. Para WNA tersebut diduga melakukan perusakan fasilitas perusahaan serta menyerang warga dan aparat keamanan.
Dalam insiden tersebut, para pelaku disebut membawa senjata tajam seperti parang serta airsoft gun. Akibatnya, lima anggota TNI dilaporkan mengalami serangan, dan dua kendaraan perusahaan dirusak.
Saat ini, aparat kepolisian bersama Imigrasi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif, status keimigrasian, serta kemungkinan pelanggaran hukum lain yang dilakukan para WNA tersebut.(æ/red)





