Serang, BeritaTKP.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial W (44) yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah laporan warga masuk melalui call center 110. W dilaporkan kerap menghentikan kendaraan dan membuat keributan di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan laporan diterima pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas Polsek Cikande langsung menuju lokasi dan menemukan pria sesuai ciri yang dilaporkan warga.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan yang bersangkutan,” ujar Condro melalui keterangan tertulis.

Setelah pemeriksaan awal, W menunjukkan gejala gangguan kejiwaan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Koper dan Puskesmas Cikande. Dokter memberikan suntikan penenang untuk meredakan gejala yang muncul.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menyebutkan puskesmas merekomendasikan perawatan lanjutan. Atas pertimbangan keselamatan warga dan kondisi W, pria tersebut akhirnya dibawa ke Yayasan Bani Sifa, Kecamatan Cikeusal, untuk menjalani rehabilitasi kesehatan jiwa.

“Keputusan ini diambil agar proses pemulihan dapat berjalan optimal sekaligus menjaga keamanan lingkungan,” kata Tatang.

Polisi mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan situasi serupa, terutama yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(æ/red)