Kendari, BeritaTKP.com – Empat orang diamankan polisi setelah diduga menganiaya dan menelanjangi seorang pria disabilitas berinisial RE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Korban dituduh hendak melakukan pencurian di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan para pelaku ditangkap tak lama setelah laporan masuk.

“Empat orang langsung kami amankan setelah adanya laporan,” ujar Welli dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Peristiwa itu terjadi di depan sebuah tempat biliar di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada Jumat (5/12) malam. Empat pelaku masing-masing berinisial MD (21), RA (21), MZ (21), dan OC (19) ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (7/12).

Menurut polisi, aksi penganiayaan bermula dari kecurigaan para pelaku yang menganggap korban sedang mengintip dan hendak mencuri. Mereka kemudian menghampiri RE dan langsung menginterogasinya.

“Penganiayaan dilakukan karena para pelaku merasa curiga terhadap korban. Korban saat itu duduk jongkok sambil bermain HP,” jelas Welli.

Ketika dimintai keterangan, RE disebut memberikan jawaban yang berubah-ubah dan kerap terdiam, membuat para pelaku emosi. Korban kemudian diseret, dipukuli, hingga ditelanjangi, lalu diikat di tiang kanopi.

Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan korban mengalami banyak luka memar dan bengkak di kepala, wajah, lengan, dan kaki, serta lecet di pergelangan tangan akibat ikatan.

“Korban mengalami bengkak pada beberapa bagian tubuh dan merasakan sakit di seluruh badannya. Korban juga memiliki kesulitan komunikasi dan keterbelakangan mental,” terang Welli.

Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku. Keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Kendari.(æ/red)