Pemilik WO Digerebek Lalu Diserahkan ke Polisi. (istimewa)

Jakarta, BeritaTKP.com – Aksi penggerebekan terhadap pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita viral di media sosial. Pemilik WO tersebut digeruduk puluhan korban yang merasa tertipu dan kemudian diserahkan langsung ke kepolisian. Kasus kini resmi ditangani Polda Metro Jaya karena banyak korban berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan, penggerebekan terjadi pada Minggu (7/12/2025) sore. Para korban datang beramai-ramai ke lokasi keberadaan Ayu dan mengamankan yang bersangkutan sebelum membawanya ke kantor polisi.

“Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Bukan penggerebekan dari kami, itu dari warga,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025), dikutip Antara.

Menurut Edy, Polsek Cipayung tidak melakukan pendampingan saat Ayu dibawa ke Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang datang mencapai sekitar 20 orang, sementara laporan resmi atas kasus tersebut sudah masuk di tingkat Polda.

“Korban bilang, ‘Pak, saya bawa aja.’ Ya sudah, diarahkan langsung ke Polda. Karena LP-nya sudah dibuat di sana,” tambahnya.

Hingga saat ini, di wilayah Polsek Cipayung belum ada laporan resmi terkait dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita. Namun para korban yang berdatangan dari berbagai daerah—mulai dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, hingga Bekasi—telah diarahkan ke Polda Metro Jaya agar penanganannya terpusat.

Modus Penipuan: Menghilang Saat Hari H

Dari keterangan sementara yang dihimpun polisi, dugaan penipuan bermula dari ketidakhadiran penyedia WO pada hari pelaksanaan acara. Banyak pasangan calon pengantin telah membayar lunas belasan hingga puluhan juta rupiah, tetapi layanan yang dijanjikan tidak muncul saat hari H.

“Menurut para korban, ketika waktu pelaksanaan tiba, orangnya tidak ada. Itu dasar laporan-laporan yang masuk,” kata Edy.

Dengan semakin banyaknya aduan dari berbagai wilayah, Polda Metro Jaya kini mengkoordinir seluruh laporan agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih efektif.

Polsek Cipayung tetap membuka layanan untuk warga yang ingin melapor apabila kerugian dialami di wilayah hukum mereka.

“Kami tetap siap menerima laporan. Namun sementara ini, korban diarahkan ke Polda karena penanganan dipusatkan di sana,” tutup Edy.(æ/red)