
Bandar Lampung, BeritaTKP.com — Seorang pelajar SMA berinisial YF (18) diamankan Polsek Teluk Betung Utara setelah nekat melempar bom molotov ke gedung yayasan panti asuhan di Kelurahan Kupang Kota, Bandar Lampung, pada Sabtu (22/11/2025) malam. Aksi berbahaya itu sempat memicu kobaran api dan kepanikan penghuni panti, namun beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak menimbulkan kerusakan besar maupun korban jiwa.
Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (25/11/2025) setelah penyelidikan intensif dan pemeriksaan sejumlah saksi. Petugas sempat mengalami kesulitan karena rekaman CCTV di lokasi dalam kondisi gelap, sehingga identifikasi tidak mudah dilakukan.
“Benar, kami mengamankan seorang pelajar tingkat SMA yang diduga melempar bom molotov ke salah satu panti asuhan,” ujar Martoyo, Kamis (27/11/2025).
Motif: Dendam karena Ibunya Dibentak
Dari pemeriksaan sementara, YF mengaku melakukan aksi tersebut karena diliputi rasa marah dan dendam terhadap pemilik panti asuhan. Emosi pelaku memuncak setelah mengetahui bahwa ibunya terlibat perselisihan dengan pengelola panti, di mana sang pemilik disebut membentak ibunya dengan nada tinggi.
“Pemicu utamanya karena ibunya dibentak. Itu yang membuat pelaku tersulut emosi dan nekat melakukan tindakan membahayakan ini,” jelas Martoyo.
Proses Penyidikan Berlanjut
Setelah mendapatkan keterangan saksi yang mengarah kuat pada YF, polisi berhasil mengamankan pelajar tersebut tanpa perlawanan. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Teluk Betung Utara untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
YF dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindakan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(æ/red)





