Jakarta, BeritaTKP.com – Empat Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam kebakaran hebat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025). Informasi tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan koordinasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dengan Hong Kong Police Force (HKPF), dua WNI dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

KJRI Hong Kong memastikan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap para korban, termasuk menyediakan tempat singgah sementara dan kebutuhan logistik di gedung KJRI. Pihak keluarga para korban juga telah dihubungi untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan kejelasan mengenai langkah penanganan selanjutnya.

Kemlu RI menyampaikan bahwa proses repatriasi jenazah dan pengurusan hak-hak para PMI akan dilakukan bekerja sama dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan terkait.

Sementara itu, kebakaran besar di Wang Fuk Court tercatat menewaskan total 44 orang. The Guardian melaporkan bahwa Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, menyebut sebanyak 279 orang sempat dilaporkan hilang. Namun, petugas pemadam kemudian berhasil menjalin kontak dengan sebagian dari mereka.

Dalam penyelidikan awal, polisi Hong Kong menangkap tiga pria berusia 52 hingga 68 tahun atas dugaan pembunuhan tidak berencana. Ketiganya berasal dari perusahaan konstruksi yang terkait dengan gedung tersebut, terdiri dari seorang konsultan teknik dan dua direktur.

Otoritas Hong Kong masih melakukan penyelidikan bersama dinas pemadam kebakaran untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang menelan banyak korban tersebut.