
PALEMBANG, BeritaTKP.com — Seorang perempuan berinisial FY melapor ke Polrestabes Palembang setelah merasa terganggu oleh pesan tidak senonoh dari seorang pria yang disebut sebagai kenalan lamanya. Pria tersebut diduga mengajak korban untuk check-in di hotel melalui pesan WhatsApp.
FY membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia mengaku ajakan tidak senonoh itu diterimanya pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 18.14 WIB.
Menurut FY, pria tersebut tiba-tiba menghubunginya melalui WhatsApp dan mengirimkan foto wajahnya. Setelah itu, terlapor diduga mengajak korban untuk check-in di sebuah hotel.
“Dia tiba-tiba menghubungi saya lewat WA dan mengirim foto wajahnya,” ujar FY.
Ajakan tersebut langsung ditolak oleh korban karena membuatnya tidak nyaman. FY kemudian memblokir nomor pria tersebut.
“Saya langsung menolak ajakan itu dan memblokir nomor pelaku,” katanya.
Namun, setelah nomor pertama diblokir, terlapor kembali menghubungi FY menggunakan nomor telepon lain. Karena merasa takut dan terganggu, FY akhirnya memutuskan melapor ke polisi.
FY berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan korban telah diterima dan akan diteruskan untuk proses penyelidikan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Hendra.(æ/red)





