Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk membuktikan dugaan pemerasan.

Sumut, BeritaTKP.com – Isu dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Bidang Propam Polda Sumut tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di akun TikTok @tan_jhonson88.

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polda Sumut langsung membentuk tim untuk mengusut kebenaran informasi tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran awal berdasarkan unggahan yang beredar.

“Dari Polda menyikapi pemberitaan akun @tanjonson88, kami melakukan pengecekan, apakah akun tersebut fake atau anonim. Tetapi terlepas dari itu, Polda Sumut tetap melakukan klarifikasi dan verifikasi atas informasi yang beredar,” ujar Ferry di Mako Polda Sumut, Senin sore (24/11).

Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Itwasum Polda Sumut agar segera menindaklanjuti isu viral tersebut.

“Kapolda sudah memerintahkan pembentukan tim yang diketuai Irwasda Polda Sumut untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi di media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudhi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi Polri. Tim audit dengan tujuan tertentu telah dibentuk dan mulai bekerja melakukan pemeriksaan terhadap personel Propam.

“Tim audit dibentuk untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang beredar. Ini merupakan bagian dari transparansi publik dalam menyikapi viralnya informasi tersebut,” jelasnya.

Akun TikTok @tan_jhonson88 sebelumnya mengunggah video berisi tuduhan bahwa oknum Bid Propam Polda Sumut melakukan pemerasan dalam sejumlah kasus. Akun tersebut juga menyertakan pesan berisi berbagai keluhan dari anggota polisi yang mengaku menjadi korban.

Sebagai tindak lanjut, tim pemeriksa akan meminta klarifikasi dari Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, serta sejumlah Kasubdit di Propam.

“Ada yang sudah diperiksa sesuai materi yang ada pada akun tersebut. Hasilnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan keseluruhan selesai,” tegas Kombes Masbudhi.(æ/red)