Bima Kota, BeritaTKP.com— Dua pemuda terduga pelaku penjambretan nyaris jadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Sabtu (22/11/2025) malam. Aksi cepat polisi ini berlangsung di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan bahwa seorang warga menjadi korban penjambretan di Jalan Gajah Mada.

Korban: Seorang Ibu 49 Tahun

Korban bernama Rugayah (49), seorang wiraswasta dari Kelurahan Sarae. Ia mengalami penjambretan saat melintas, hingga dua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Dua terduga pelaku tersebut adalah:

  • AR (18) — warga Kecamatan Langgudu
  • YU (21) — warga Kecamatan Lambu

Diselamatkan dari Massa yang Sudah “Panas”

Ketika polisi tiba di lokasi, warga sudah mengepung kedua pelaku. Situasi yang memanas memaksa petugas segera mengevakuasi keduanya agar tidak terjadi main hakim sendiri.

“Untuk meredam situasi, kami langsung mengamankan keduanya beserta kendaraannya,” ujar AKP Dwi.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yaitu:

  • 1 unit Yamaha Fazzio biru muda
  • 1 dompet hitam berisi identitas
  • 1 unit Samsung Galaxy A05 putih

Keduanya kini ditahan di Polres Bima Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Himbauan Polres

Warga diimbau untuk tidak terpancing emosi dan segera melapor ke aparat bila terjadi tindak kejahatan, agar semuanya bisa diproses sesuai hukum.(æ/red)