Lampung, BeritaTKP.com – Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyidikan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang ditemukan setelah sebuah mobil mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung. Pengambilalihan ini dilakukan untuk mempercepat pembongkaran jaringan narkoba yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa Bareskrim mulai menangani kasus ini sejak Jumat (21/11/2025).
“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Eko menjelaskan bahwa seluruh barang bukti ekstasi hasil temuan kini telah dipindahkan ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu tersangka berinisial MR sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah dibawa ke Mabes Polri,” tambahnya.
Kasus ini kini masuk dalam penanganan langsung Bareskrim demi memastikan jaringannya dapat segera diungkap.(æ/red)