Kutai Timur, BeritaTKP.com — Polsek Bengalon berhasil mengungkap aksi pencurian berantai yang dilakukan komplotan pelaku di enam lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bengalon. Total kerugian dari seluruh kejadian mencapai Rp291 juta. Pengungkapan ini disampaikan dalam press release Polres Kutai Timur pada Senin (17/11/2025) di Mapolres Kutim.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Juni 2024 hingga Maret 2025. Para pelaku diketahui menyasar berbagai lokasi, mulai dari gereja, rumah warga, hingga fasilitas perusahaan dan perangkat BTS telekomunikasi.
Rincian Enam TKP dan Total Kerugian
- Gereja GKE Jemaat Bengalon (23 Juni 2024)
Pelaku menggondol peralatan musik seperti piano, keyboard, mixer, speaker, gitar, dan perlengkapan lainnya.
Kerugian: Rp53.000.000 - Rumah warga di Desa Sepaso Timur (21 Januari 2025)
Emas 3 gram dan uang tunai Rp7 juta raib.
Kerugian: Rp10.900.000 - Rumah Rudianto (16 Februari 2025)
Dinamo listrik, bor, dan mesin lainnya dicuri.
Kerugian: Rp15.000.000 - Rumah Ai Herlina, RT 12 Sepaso (1 Maret 2025)
Satu unit smartphone hilang.
Kerugian: Rp2.500.000 - Proyek PT IPAM (5 Maret 2025)
Dinamo, peralatan listrik, dan perlengkapan teknik diangkut pelaku.
Kerugian terbesar: Rp210.000.000 - Perangkat BTS Indosat Ooredoo (6 Maret 2025)
Perangkat radio dan amplifier digasak.
Kerugian: Rp10.500.000
Empat Ditangkap, Dua Masih DPO
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial S, M, A, dan R. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial D dan U telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, mengatakan bahwa para pelaku merupakan kelompok terorganisir yang bergerak cepat.
“Enam TKP dengan jenis sasaran berbeda menunjukkan pola kejahatan yang sudah terencana. Kami akan terus mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.
Kapolres Kutim: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bengalon atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Pengungkapan ini membuktikan komitmen Polres Kutim dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminalitas di wilayah ini,” ujarnya.
Kapolres memastikan patroli dan kegiatan intelijen wilayah akan diperkuat untuk menekan angka kejahatan.
Penyidikan Berlanjut, Warga Diminta Tetap Waspada
Seluruh barang bukti telah diamankan dan para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Bengalon berharap pengungkapan ini dapat menekan kejahatan properti di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(æ/red)




