Lampung, BeritaTKP.com — Polisi membongkar kebohongan seorang sopir truk yang sempat menghebohkan publik dengan mengaku menjadi korban perampokan bersenjata di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji.

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenanta Al Ghazali, mengatakan laporan perampokan yang dibuat Soni Ramdhani (40), sopir truk asal Lampung, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Hasil penyelidikan dan analisis di lokasi menunjukkan bahwa tidak ada kejadian perampokan. Laporan yang dibuat itu fiktif,” ujar Prenanta, Senin (17/11).

Kronologi Rekayasa

Soni sebelumnya mengaku dirampok oleh tiga orang tak dikenal yang menodongkan senjata api dan mengambil uang jalan sebesar Rp 9 juta. Namun, setelah diperiksa, Soni mengakui telah menghabiskan uang tersebut dan merekayasa kejadian agar tampak seperti menjadi korban curas.

Untuk meyakinkan pihak berwenang, Soni bahkan mengikat tangan dan kakinya dengan lakban serta menutup wajahnya agar tampak benar-benar diserang.

“Dia berusaha membuat kondisi yang meyakinkan, supaya pihak tol maupun kami percaya bahwa dia dirampok,” jelas AKP Prenanta.

Penanganan Polisi

Soni kini telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menggali motif lengkap dari aksinya.

Sebelumnya, Soni sempat mengaku diserang sekitar pukul 01.00 WIB saat menepikan truk di KM 234 Jalur A, Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Mesuji. Dia mengklaim didatangi tiga pelaku yang menodongkan senjata, memukulnya, serta mengikat tangan dan kaki dengan lakban.

Polisi menegaskan bahwa seluruh laporan perampokan tersebut tidak terbukti dan kejadian itu hanyalah rekayasa semata.(æ/red)