INDRAGIRI HULU, BeritaTKP.com — Aksi transaksi gelap yang memanfaatkan kebun kelapa sawit sebagai lokasi peredaran narkoba akhirnya dipatahkan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria bernama Welko Abudiman (37), warga Desa Pegegas, Kecamatan Seberida, ditangkap saat membawa sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, setelah petugas menerima laporan dari warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Saat diamankan, Welko tidak melakukan perlawanan. Polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 3,82 gram, plastik klip kosong, uang tunai Rp334.000 serta celana yang dipakai pelaku saat transaksi.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Warga melaporkan bahwa kebun tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Misran.

Sebelumnya, Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH dan Ps. Kanit I Aiptu Nopri, SH telah melakukan pemantauan sejak Jumat (7/11/2025). Dari hasil penyelidikan, nama Welko mencuat sebagai sosok yang diduga kuat mengendalikan peredaran sabu di kawasan itu. Informasi terbaru bahwa ia bersiap melakukan transaksi menjadi momentum penangkapan.

Saat digeledah, dua bungkus sabu ditemukan di genggaman tangan pelaku dan dua bungkus lainnya berada di saku celana. Dalam pemeriksaan di lokasi, Welko mengakui bahwa seluruh barang haram itu miliknya. Ia juga mengakui telah beberapa kali melakukan transaksi di kebun sawit karena lokasi tersebut dianggap aman dari pantauan.

Pelaku kini digelandang ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penelusuran kemungkinan adanya jaringan pemasok atau pembeli lain.

Aiptu Misran menegaskan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi bila melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga masa depan generasi kita,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mencegah generasi muda terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus di kebun sawit ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba dapat terjadi di lokasi mana pun. Namun, dengan sinergi masyarakat dan kepolisian, Polres Inhu kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya.(æ/red)