Cianjur, BeritaTKP.com— Personel Polsek Naringgul Polres Cianjur melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Light Truck dengan nomor polisi B 9368 QY, di Jalan Raya Naringgul–Ciwidey, tepatnya di turunan Kampung Citengkor, Desa Sukabakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kendaraan tersebut melaju dari arah Ciwidey menuju Naringgul. Saat melewati turunan tajam di wilayah Kampung Citengkor, kendaraan diduga mengalami rem blong, sehingga pengemudi kehilangan kendali. Untuk menghindari kecelakaan yang lebih fatal, pengemudi membanting setir dan menabrakkan kendaraan ke tebing di sisi jalan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kendaraan mengalami kerusakan ringan dan sempat menghalangi arus lalu lintas. Petugas Polsek Naringgul segera melakukan pengaturan arus lalu lintas dan membantu proses evakuasi kendaraan agar jalur kembali normal. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari pengemudi dan saksi di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Naringgul IPTU Ayi Supriatna, S.E. membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah hukum Polsek Naringgul. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya kerusakan ringan pada kendaraan. 

Kami mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di jalur Ciwidey–Naringgul agar senantiasa memeriksa kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, mengingat medan jalan di kawasan ini banyak tikungan dan turunan tajam,” ungkap IPTU Ayi Supriatna.(æ/red)