Manado,BeritaTKP.com — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Pelabuhan Manado, pada Selasa (11/11/2025).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan Rumbajan, bersama jajaran Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Samapta, Kanit Binmas, Kasium, dan seluruh personel Polsek.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di area ruang tunggu penumpang, dermaga, hingga ke dalam kapal yang akan berlayar menuju Melonguane–Lirung–Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 dus air mineral merek Aqua yang disembunyikan di ruang mesin kapal. Setelah dibuka, setiap dus berisi dua kemasan plastik bening berukuran 12,5 liter berisi miras jenis cap tikus. Total keseluruhan barang bukti mencapai 250 liter cap tikus.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado, sementara pemilik miras ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek IPDA Juan Rumbajan menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus dengan menyamarkan miras ke dalam dus air mineral agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Modusnya cukup rapi, dikemas seolah-olah air mineral untuk mengelabui petugas. Namun setelah diperiksa, ternyata berisi miras jenis cap tikus,” ungkap IPDA Rumbajan.

Kegiatan operasi berjalan aman dan terkendali, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dalam menekan peredaran miras ilegal dan barang berbahaya lainnya di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi di area pelabuhan untuk mencegah segala bentuk penyelundupan, terutama miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas IPDA Rumbajan.(æ/red)