Jakarta, BeritaTKP.com— Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sulawesi Selatan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus penculikan anak di Makassar dalam waktu singkat.

Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, termasuk pelaku utama yang terlibat dalam penjualan korban. Keberhasilan tersebut dinilai mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi anak-anak dan memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Komisi III mengapresiasi langkah cepat aparat yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Habiburokhman menilai, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia terus berjalan, serta sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam pemberantasan TPPO.

“Prestasi ini menunjukkan kesungguhan aparat dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk memerangi perdagangan orang,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada para petugas di lapangan yang bekerja tanpa kenal lelah dalam proses pengejaran dan penangkapan para pelaku.

“Mereka menunjukkan profesionalisme tinggi. Banyak personel yang tidak pulang selama proses pencarian berlangsung,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban Bilqis (4) telah dijual hingga tiga kali oleh pelaku yang berbeda. Penjualan pertama dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta, dengan cara dijemput langsung di Makassar.(æ/red)