Manado, BeritaTKP.com | Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Polres Minahasa Utara, melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan di wilayah binaannya pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan mediasi berlangsung di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dengan mempertemukan dua pihak warga yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan.
Mediasi Berjalan Lancar dan Damai
Kapolsek Wori Ipda Urielson Novry Sanger, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan setelah menerima laporan adanya kesalahpahaman antarwarga yang sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan.
“Setelah kami kumpulkan kedua belah pihak, kami lakukan mediasi dan memberikan pemahaman agar permasalahan ini diselesaikan secara baik tanpa menempuh jalur hukum,” ujar Ipda Urielson.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas di Tengah Masyarakat
Selain memediasi warga, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Peran Bhabinkamtibmas adalah membantu mencari solusi terbaik agar konflik di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” tambahnya.
Dukungan Pimpinan Polsek
Kapolsek Wori memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Ia menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara damai. Hal ini sejalan dengan program Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wori,” pungkas Kapolsek Wori Ipda Urielson Novry Sanger.(æ/red)





