Sarolangun, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JAN (24), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, terhadap mantan mertuanya, NM (38), warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pelaku di Desa Rantau Tenang. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berdarah di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menjenguk cucunya. Namun, kedatangan korban justru memicu emosi pelaku yang kemudian memukul kepala korban hingga berdarah. Melihat kondisi korban, pihak keluarga segera membawa NM ke fasilitas kesehatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan, dan petugas tengah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti serta keterangan saksi,” ujar AKP Yosua.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan cara damai dan tidak main hakim sendiri.(æ/red)