
Jakarta, BeritaTKP.com – Polisi tengah memburu seorang pengemudi ojek online (ojol) aplikasi Maxim yang diduga menelantarkan penumpangnya usai terlibat kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (20/10/25) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan bahwa pelaku kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri.
“Ini DPO Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban atau penumpangnya usai kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR RI,” ujar AKBP Ojo Ruslani, Senin (3/11/25).
Diketahui, korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pelni selama satu minggu, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
“Korban dirawat di RS Pelni selama satu minggu kemudian meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terlihat bahwa pengemudi ojol tersebut menabrak sebuah truk. Namun, bukannya menolong penumpang, pelaku justru kabur meninggalkan korban yang tergeletak di jalan raya.
Pihak kepolisian kini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi ojek online terkait untuk membantu proses identifikasi dan penangkapan.(æ/red)





