Palembang, BeritaTKP.com – Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Sikat Musi II Tahun 2025. Operasi ini fokus menindak praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme yang meresahkan warga di sejumlah kawasan pusat keramaian Kota Palembang.

Empat orang terduga pelaku pungli berhasil diamankan oleh tim Satgas Preventif Polda Sumsel dalam operasi yang digelar di Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan kawasan Monpera pada Kamis (30/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli maupun premanisme. Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang, dikutip dari laman RRI, Jumat (31/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, tim Satgas melakukan patroli intensif di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi pungli. Petugas mendapati beberapa orang sedang memungut uang dari pedagang dan pengendara. Keempat terduga pelaku berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27) diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar.

Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka diduga melakukan pungutan terhadap pedagang dan masyarakat di kawasan pasar tradisional. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring) pada Jumat (31/10/2025).

Kombes Pol Nandang menjelaskan bahwa Operasi Sikat Musi II tidak hanya menargetkan pelaku pungli, tetapi juga berbagai bentuk premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat. Tujuan kami jelas, yakni mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tertib, dan nyaman,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, tim Satgas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungli. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polda Sumsel turut mengajak pemerintah daerah dan elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberantas pungli dan premanisme. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif di ruang publik seperti pasar tradisional, terminal, dan kawasan wisata.

Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian wilayah Sumatera Selatan, termasuk Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Lahat.

Melalui operasi ini, Polda Sumsel berharap mampu menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Dengan komitmen yang kuat, Polda Sumsel memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal di Bumi Sriwijaya.(æ/red)