SIMALUNGUN, BeritaTKP.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil membongkar sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dalam sebuah operasi tangkap tangan di UD Adil, Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, pada Minggu (2/11/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, SH dengan dukungan personel Unit I Opsnal serta kerja sama dari tim intelijen.

“Kami berhasil menangkap pencuri sekaligus penadah dalam satu operasi. Ini bukti keseriusan kami memberantas kejahatan pencurian hasil perkebunan yang sangat merugikan masyarakat dan perusahaan,” ujar AKP Herison Manulang, Senin (3/11/2025).

Kasus ini merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 107 jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan. Pelaku pertama, Anggie Ridho Pratama (27), warga Dusun II Nagori Moho, berperan sebagai pencuri TBS. Pelaku kedua, Hardiansyah alias Pitek (40), warga Huta Moho II Nagori Moho, berperan sebagai penadah hasil curian.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil Grandmax warna hitam BK 8962 TQ, 27 tandan buah segar (TBS) hasil curian, serta 1 unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram.

IPTU Ivan Purba menjelaskan bahwa operasi diawali dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian TBS di Blok 010 J Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi. Setelah dilakukan pengintaian sejak pukul 16.30 WIB, tim menemukan mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian menuju UD Adil.

“Setelah memastikan aktivitas transaksi berlangsung, kami langsung melakukan penangkapan di dalam UD Adil. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Ivan Purba.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Herison Manulang menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan operasi serupa guna melindungi aset negara dan masyarakat dari tindak pencurian hasil perkebunan.(æ/red)