BATU,BeritaTKP.comΒ – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menggelar sosialisasi 7 tatanan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Rabu (29/10), dengan dukungan anggaran dari DBHCHT. Kegiatan ini diikuti oleh Satgas KTR serta perwakilan dari tujuh tatanan KTR, meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, area bermain anak, dan tempat umum lainnya. Tujuannya untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok.
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, menegaskan bahwa penerapan KTR bukan semata pelarangan, melainkan upaya membangun kepedulian terhadap kesehatan bersama. Ia juga menyoroti perilaku merokok di ruang publik yang masih sering ditoleransi serta dampak ekonomi rumah tangga akibat pengeluaran rokok yang tinggi.
Sementara itu, perwakilan Dinkes Provinsi Jawa Timur, Citra Ervina A., menekankan pentingnya pengawasan di tujuh tatanan KTR, terutama di fasilitas kesehatan, tempat belajar, rumah ibadah, sarana transportasi, dan area bermain anak yang harus 100% bebas rokok.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Batu, dr. Susana Indahwati, menambahkan bahwa rokok konvensional maupun elektrik berisiko memicu penyakit kronis. Dinkes berharap seluruh tatanan berperan aktif agar Kota Batu semakin sehat dan bebas asap rokok.(Humas/Imam)




