Jakarta,BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus yang sempat menghebohkan publik ini terjadi pada Selasa (28/10/2025) malam, dan kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas AKBP Roby, Rabu (29/10/2025).

Meski belum merinci identitas pelaku, polisi memastikan bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok yang terlibat bentrokan di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban WA mengalami luka tembak di bagian punggung belakang.

“Korban bukan dikeroyok, tapi mengalami luka tembak di punggung. Saat ini masih dalam perawatan medis untuk mengangkat proyektil yang bersarang di tubuhnya,” tambah AKBP Roby.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa sedikitnya 40 saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa peristiwa itu dipicu oleh keributan antarkelompok, yang berujung pada aksi kekerasan dan penembakan.

Dalam pengamanan di lokasi kejadian, polisi turut menyita 20 senjata tajam, tiga alat pemukul, dan satu senapan angin yang diduga digunakan dalam bentrokan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terus melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan proses secara profesional dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang. Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas AKBP Roby.(æ/red)