Musi Banyuasin, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian dan penadahan onderdil sepeda motor senilai sekitar Rp30 juta.

Kedua pelaku masing-masing bernama Anton Wijaya (21), warga Desa Ulak Paceh Jaya, dan M. Ilham (25), warga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban Deki Efrianto (33), warga Desa Pagar Dewa, Kabupaten Muara Enim, yang kehilangan berbagai suku cadang sepeda motor dari mobil boks L300 miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2025) di area Penginapan Ades, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

“Pelaku utama Anton Wijaya melakukan aksinya dengan cara merusak gembok mobil boks korban, lalu mengambil puluhan onderdil sepeda motor di dalamnya,” terang IPTU Dedy, Rabu (15/10/2025).

Barang Bukti dan Modus Operandi

Barang-barang hasil curian di antaranya berupa kampas rem berbagai merek, kepala busi, isi master rem, soket lampu, serta filter bensin. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil menangkap Anton Wijaya pada Jumat (10/10/2025) di sebuah rumah di Kelurahan Mangun Jaya.

“Saat ditangkap, pelaku tengah tertidur dan tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan M. Ilham, yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Tersangka Ilham diketahui turut membantu menjual barang-barang tersebut kepada pihak lain seharga sekitar Rp600 ribu dan menerima bagian Rp200 ribu.

Proses Hukum

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Anton Wijaya dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara M. Ilham dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” tegas IPTU Dedy.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(æ/red)