Nganjuk, BeritaTKP.com – Sebuah kasus penipuan bermodus penerimaan PNS telah terjadi di Nganjuk, Jawa Timur. Seorang ibu bernama Sunarti (58) menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Pelaku, Nanang Dwi Ika Prasetya (27) asal Bojonegoro, menjanjikan dapat meloloskan anak Sunarti menjadi pegawai di bidang perpajakan.
Menurut laporan, Sunarti memberikan uang secara bertahap sejak 2022, dengan jumlah terbesar mencapai ratusan juta rupiah setiap kali transfer. Untuk memenuhi permintaan pelaku, Sunarti bahkan menggadaikan tujuh surat berharga, termasuk sertifikat tanah, rumah, dan kendaraan, yang kini menyebabkan kreditnya macet di bank.
Sunarti mengaku bahwa dirinya percaya pada pelaku karena dijanjikan bahwa anaknya akan diterima sebagai pegawai di bidang perpajakan. Namun, setelah dua kali dijanjikan pekerjaan palsu, Sunarti akhirnya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
” Saya percaya pada pelaku karena dia menjanjikan bahwa anak saya akan diterima sebagai pegawai di bidang perpajakan. Saya tidak menyangka bahwa itu semua adalah penipuan,” kata Sunarti.
Sunarti akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur pada 23 Oktober 2025 untuk menuntut keadilan atas kerugian besar yang dialaminya. Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dan mencari pelaku.
Kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi penipuan. Jangan percaya pada orang yang menjanjikan pekerjaan dengan cara mudah dan cepat, serta jangan memberikan uang kepada orang yang tidak dikenal.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi penipuan. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika Anda menjadi korban penipuan,” kata pihak kepolisian.
Dengan demikian, diharapkan kasus penipuan seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.(Redaksi-Imam)





