Pasuruan, BeritaTKP.com – Warga Dusun Krajan 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan peristiwa pembacokan terhadap seorang lansia pada Minggu (26/10/2025) dini hari. Korban diketahui bernama Marlenggi (75), yang mengalami luka cukup serius akibat diserang orang tak dikenal saat sedang tidur di teras rumahnya.
Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun Krajan 3 RT 01 RW 03 Desa Kedungrejo. “Saat itu korban sedang tidur sendirian di teras depan rumah. Tiba-tiba datang seseorang yang langsung membacok korban, kemudian pelaku melarikan diri,” ujar AKP Nanang.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek cukup dalam pada bagian dagu hingga pipi kanan, pelipis kanan, serta pundak sebelah kanan. Warga yang mendengar teriakan korban segera berdatangan untuk memberikan pertolongan.
“Setelah berteriak, korban didatangi saksi dan keluarganya, lalu segera dibawa ke RSUD dr. Soedarsono, Kota Pasuruan, untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Nanang.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan baju korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pembacokan tersebut.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui identitas pelaku dan motif penyerangan,” tegas Nanang.
Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang relevan,” kata Nanang.
Kasus pembacokan ini tentu saja membuat warga sekitar merasa takut dan khawatir. Mereka berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Keluarga korban berharap agar korban dapat segera pulih dan pelaku dapat ditangkap secepatnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini. Dengan kerja sama dari masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera terpecahkan dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(Redaksi-Imam)





