Indramayu, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil kendaraan truk di sepanjang Jalur Pantura, tepatnya di Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Dua pelaku asal Kabupaten Cirebon berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki oleh sopir truk dan warga sekitar, Selasa siang (21/10/2025).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan seorang sopir truk yang mendapati dua orang tak dikenal sedang berusaha merusak bagian dashboard kendaraannya untuk mengambil Electric Control Unit (ECU).

“Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E-2995-LN dan berkeliling mencari truk yang sedang parkir di bahu jalan Pantura. Saat menemukan target, mereka langsung merusak pintu dan dashboard kendaraan untuk mengambil ECU,” jelas AKP Suprapto.

Namun aksi keduanya keburu diketahui oleh sopir truk. Dengan bantuan anggota Polsek Widasari dan Koramil yang melintas di lokasi, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.

Dua pelaku berinisial J (34) dan S (27), keduanya warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tas hitam berisi obeng, senter, dan dua gunting yang digunakan untuk merusak kendaraan.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta akibat hilangnya ECU truk. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

AKP Suprapto menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi para sopir truk yang melintas di Jalur Pantura agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di bahu jalan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para sopir truk, untuk tidak memarkir kendaraan di tempat sepi dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau pos polisi terdekat bila melihat hal mencurigakan,” tegasnya.

Polsek Widasari juga memastikan akan meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu.(æ/red)