Bangka Barat, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria berinisial JA (65), warga asal Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat pada Jumat (17/10/2025), polisi menghadirkan satu tersangka utama, seorang perempuan berinisial Lidia alias Ulik (35).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, selain Lidia, masih ada dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Tri Martin (TM) dan Sandra (SR). Kedua pelaku tersebut berperan langsung dalam eksekusi korban.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Barat, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban JA. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan,” ungkap AKBP Pradana Aditya dalam konferensi pers.
Menurut keterangan polisi, Lidia alias Ulik berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian yang berada di kontrakan kawasan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Sementara dua pelaku pria lainnya bertugas mengeksekusi korban.
Modus pembunuhan ini bermula saat Lidia mengajak korban datang ke kontrakannya dengan alasan tertentu. Begitu korban masuk ke kamar, dua pelaku langsung menyerang dan menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan sebilah pisau, kemudian membawa jasad korban untuk dibuang ke wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Motif pembunuhan ini didasari oleh keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban. Antara korban dan para pelaku sebenarnya saling mengenal, bahkan mereka pernah berwisata bersama di Mentok. Dari situ muncul niat jahat untuk mengambil harta korban,” jelas AKBP Aditya.
Saat ini, satu pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami baru mengamankan satu pelaku, sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. Kami akan terus berupaya menangkap mereka,” tegas Kapolres.
AKBP Pradana Aditya juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun.
“Kasus ini tidak mudah, tetapi berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat yang dibantu oleh Polda Babel, kasus pembunuhan ini akhirnya berhasil diungkap. Kami tidak akan berhenti sampai kedua pelaku lainnya tertangkap,” pungkasnya.(æ/red)