Kota Bengkulu, BeritaTKP.com – Jajaran Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria bernama Toni Susanto (40), warga Gang Kandang Limun, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian panel surya di kawasan Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP M. Taslim, S.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aksi pencurian panel surya di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Buayo Muaro segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku ini sebelumnya sudah melakukan pencurian dua unit panel surya pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat akan mengulangi aksinya keesokan harinya, warga yang sudah waspada langsung memergoki dan mengamankan pelaku bersama tim opsnal kami,” jelas AKP Taslim.

Dalam operasi penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan dua unit panel surya sebagai barang bukti. Namun, dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Modus yang digunakan pelaku yaitu memanjat tiang PJU tenaga surya, kemudian merusak instalasi dan membawa kabur panel untuk dijual.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Bangkahulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. memberikan apresiasi terhadap respon cepat jajaran Polsek Muara Bangkahulu serta dukungan masyarakat yang aktif membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kesigapan tim opsnal dan kepedulian warga yang turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Polresta Bengkulu berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas KBP Sudarno.

Dengan tertangkapnya satu pelaku, diharapkan masyarakat semakin proaktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.(æ/red)