Kupang, BeritaTKP.com – Kasus penikaman yang menewaskan seorang siswa bernama Charles Utan di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjadi perhatian serius jajaran Polres Kupang. Guna mempercepat penangkapan dua terduga pelaku berinisial CM dan AS, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. membentuk tim khusus gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu.

“Tim ini kami bentuk untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami,” tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Kamis (16/10/2025) di Mapolres Kupang.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Korban, Charles Utan, mengalami luka serius akibat penikaman yang diduga dilakukan oleh dua pelaku yang kini masih buron. Tim gabungan kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif sejak hari kejadian dengan melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi (Pulbaket), serta pra-rekonstruksi di lokasi kejadian.

Langkah Cepat Polres Kupang

Sejak laporan diterima, Kapolsek Fatuleu IPTU Markus Tameno, S.H. bersama Unit Buser Polres Kupang turun langsung ke lapangan. Penyisiran dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, Desa Oebola Dalam, serta Kecamatan Kupang Tengah. Polisi juga menerima informasi tambahan bahwa pelaku sempat terlihat di wilayah Matani.

Kasat Reskrim Polres Kupang memimpin pra-rekonstruksi guna memperjelas posisi dan peran para pelaku saat insiden terjadi. Hasil rekonstruksi tersebut memperkuat bukti-bukti keterlibatan dua terduga pelaku utama.

Pendekatan Persuasif dan Kemanusiaan

Dalam upaya pengejaran, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Pihak keluarga pelaku telah diminta untuk menyerahkan para pelaku jika masih berada di bawah perlindungan mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyembunyikan atau membantu pelaku karena akan dikenakan sanksi hukum.

“Siapa pun yang terbukti membantu atau melindungi pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Suasana Duka di Rumah Duka

Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti keluarga besar korban. Jenazah Charles Utan akan dimakamkan di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Kamis sore (16/10/2025). Prosesi pemakaman berlangsung haru dan dihadiri keluarga, kerabat, serta warga yang turut berduka atas kehilangan tersebut.

Kapolsek Fatuleu juga telah menemui keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. Keluarga korban menyatakan mendukung penuh upaya kepolisian dalam menegakkan keadilan.

Himbauan Polres Kupang

Kapolres Kupang mengimbau masyarakat Kabupaten Kupang dan sekitarnya agar tetap tenang serta tidak terpancing emosi. “Kami mohon dukungan masyarakat agar tetap mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas,” pungkas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.(æ/red)