Lahat,BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Lahat, Polda Sumsel) di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E. dan Tim Unit Jagal Bandit Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/395/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 14 Oktober 2025.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, dan berlanjut ke Jalan Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan.
Korban (identitas disamarkan) bersama temannya sedang berada di jembatan Desa Ulak Lebar, ketika pelaku datang dan meminta korban mengantarkannya ke arah perkebunan sawit. Setelah tiba di lokasi, pelaku meminta korban berhenti, lalu memukul korban di bagian pelipis kanan hingga terjatuh.
Pelaku kemudian berusaha merampas motor korban, namun korban berusaha mempertahankan kendaraannya dengan melompat dan memeluk pelaku dari belakang. Aksi tarik-menarik menyebabkan motor oleng dan terjatuh.
Kronologi Penangkapan
Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat menerima laporan masyarakat tentang adanya tindak kekerasan tersebut. Tim segera menuju lokasi di Desa Tanjung Payang dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku curas.
Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
- 1 unit sepeda motor Beat Street warna hitam silver (Nopol BG 2050 EAH)
- Noka: MH1JM8216MK217408
- Nosin: JM82E1215513
- a.n. Syamsudin Demanik
- 1 lembar STNK Nomor 07342084.D
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pernyataan Kasat Reskrim Polres Lahat
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Redho Rizki Pratama, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat.
“Kami akan terus bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setiap tindakan kriminal, khususnya yang melibatkan kekerasan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Redho.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lahat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan secara profesional dan berkeadilan.(æ/red)