Kuantan Singingi, BeritaTKP.com — Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat.

Seorang pria berinisial DS (32) ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Giri Sako pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati seorang pria yang sedang berada di kebun kelapa sawit dan langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kotak rokok merek Sampoerna berisi 16 paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 4,69 gram,” ungkap Iptu Hasan Basri.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap sabu, pipet, kaca pirex, handphone merek Vivo, dan uang tunai Rp500.000.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P, dengan sistem pembayaran setelah barang habis terjual. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amfetamin, menandakan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkoba.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Satres Narkoba dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di daerah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.(æ/red)