Garut, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang wanita berinisial N (34), warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, ditangkap karena terlibat dalam peredaran sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 paket sabu seberat 9,49 gram siap edar.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, penangkapan terhadap N dilakukan bersama seorang pelaku lainnya berinisial SS (41) di kawasan Jati, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika di wilayah Garut.

“Tersangka N kami amankan bersama pelaku lain, SS (41). Dari hasil pemeriksaan, keduanya aktif mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Garut,” ungkap AKP Usep, Selasa (14/10/2025).

Barang Bukti Puluhan Paket Sabu

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 24 paket sabu dengan total berat 9,49 gram, satu set alat hisap (bong), dan timbangan digital yang digunakan untuk membagi sabu menjadi paket kecil siap edar.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa N tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif narkotika jenis sabu. Ia mengaku nekat terlibat dalam bisnis haram tersebut karena alasan ekonomi.

“Pelaku mengaku terpaksa mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai tiga anaknya. Namun, pelaku juga positif sebagai pengguna,” jelas AKP Usep.

Pemasok dari Jakarta Masih Diburu

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa N memperoleh pasokan sabu dari seseorang yang berdomisili di Jakarta. Identitas pemasok telah dikantongi oleh Sat Narkoba Polres Garut, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun.

“Tersangka sudah kami tahan dan kasusnya akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasoknya,” pungkas Kasat Narkoba.

Komitmen Polres Garut

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(æ/red)