Kudus, BeritaTKP.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mejobo Polres Kudus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan di perusahaan distributor wilayah Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Mejobo AKP Heri Purwanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi di PT J yang berlokasi di Kecamatan Mejobo dan telah berlangsung sejak November 2024.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial CM (40), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus, yang bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut. Ia diketahui tidak menyetorkan uang hasil penjualan dan membuat order fiktif menggunakan nama toko yang tidak melakukan pemesanan,” ungkap AKP Heri Purwanto, Rabu (13/10).
Modus Order Fiktif dan Tidak Setor Hasil Penjualan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kepercayaan perusahaan dengan cara tidak menyetorkan uang hasil penjualan barang serta membuat pesanan palsu (order fiktif) atas nama toko yang tidak benar-benar melakukan transaksi.
Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit internal dan menemukan ketidaksesuaian laporan keuangan yang dibuat oleh tersangka dengan data penjualan sebenarnya.
Korban, GS (41), selaku pihak perusahaan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mejobo untuk ditindaklanjuti.
Akibat perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp259.598.726 (dua ratus lima puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh enam rupiah).
Dijerat Pasal 374 KUHP
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Dengan terungkapnya kasus ini, kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memperketat sistem pengawasan keuangan internal untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Kapolsek Heri Purwanto.
Polsek Mejobo bersama Polres Kudus juga menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus. (æ/red)