Kampar, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Taman Kanak-Kanak (TK) Aisyah Bustanul Athfal (ABA) yang berlokasi di Dusun I Bonca Godang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, pada Kamis (9/10/2025).
Pelaku diketahui berinisial WA (25), warga Desa Pulau Sarak. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua unit kipas angin dan satu buah karpet yang merupakan milik TK tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti hasil curian,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat membuka kantor TK, korban bernama David mendapati sejumlah barang berupa karpet dan kipas angin sudah hilang. Ketika memeriksa kondisi sekitar, ia menemukan bagian jendela kantor telah dicongkel.
David kemudian melapor kepada Kepala Desa Pulau Sarak, Erwin Saputra, dan meminta bantuan warga untuk mencari pelaku. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi bahwa seseorang sempat melihat pelaku WA berada di sekitar TK sebelum kejadian.
Pelaku Mengaku dan Sempat Tawarkan Barang Curian
Setelah dicari oleh warga, pelaku akhirnya ditemukan dan diinterogasi langsung oleh Kepala Desa. Dalam pengakuannya, WA mengakui telah mencuri barang-barang milik TK dan sempat menawarkan hasil curian kepada warga.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Kampar segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian barang curian disimpan di rumah seseorang berinisial JE. “Pelaku mengaku menyimpan barang bukti di rumah JE dengan perjanjian hasil penjualan akan dibagi dua,” ungkap Kapolsek AKP Asdisyah.
Namun saat dilakukan pengejaran, JE sudah melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO Polsek Kampar. Sementara itu, pelaku WA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan, baik besar maupun kecil, yang meresahkan masyarakat. Terima kasih atas kerja sama warga yang membantu mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.(æ/red)