Palembang, BeritaTKP.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sako menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Kost Berkah Jaya, Jalan Sukatani, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Korban, seorang mahasiswa berusia 24 tahun bernama M. Ravid Agung, mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kejadian berlangsung pada sore hari sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di kamar kostnya ketika tiba-tiba listrik padam. Tidak lama kemudian, pelaku, Moh Firwanto (27), yang merupakan seorang buruh dan warga 3 Ilir, Palembang, mengetuk pintu kamar korban. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyerang korban dengan golok dan membacok kepala korban.
Akibat serangan tersebut, korban berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela belakang kamar kost, yang menyebabkan kedua kakinya mengalami cedera serius. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam pengakuannya, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal setelah korban dua kali mengusiknya, terutama ketika tersangka membawa teman wanitanya ke kamar kost.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/281/VI/POLSEK SAKO/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang digunakan pelaku serta upaya pengejaran pelaku.
Saksi-saksi yang hadir di lokasi antara lain Sri Haryani (39), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar TKP, dan Naufal (24), seorang mahasiswa yang juga menjadi saksi kejadian.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis dan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.(æ/red)





