
Jambi, BeritaTKP.com – Polda Jambi mengungkap 116 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 247 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, serta bagian dari dukungan terhadap astacita Presiden Prabowo dan arahan Kapolri dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi,” jelas Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, dalam keterangannya, Selasa (16/9/25).
Dari operasi ini, ujarnya, 56 kasus berhasil diungkap sesuai target, dan polisi juga menemukan 60 kasus tambahan di luar target. Menurutnya, total 116 kasus berhasil diungkap dengan rincian 247 tersangka ditangkap.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan mencakup Sabu 12.828,37 gram netto (12,83 kg), Ganja 200,01 gram netto, dan Ekstasi 6.105,22 butir yang setara dengan 2,08 kg. Polda Jambi juga memetakan peran dari masing-masing tersangka, di mana 54 orang sebagai bandar, 17 orang distributor, 4 orang agen, 46 orang kurir, 17 orang pengedar, dan 109 orang pengguna.
“Barang bukti ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa” ujarnya.(æ/red)




