Surabaya,BeritaTKP.com – Tim Anti Bandit Polsek Simokerto menangkap seorang residivis pencuri motor bernama Hidayatulloh, 28, di Jalan Simokerto, Surabaya. Pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat milik korban di depan salah satu kantor bank pada Kamis, 4 September, sekitar pukul 10.00.

Dalam upaya penangkapan, pelaku Hidayatulloh berusaha kabur dan terpaksa ditembak kaki kanannya oleh polisi. Menurut Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, pelaku mencuri motor korban bersama temannya RZ yang masih buron. Pelaku dan temannya menggunakan modus didorong untuk mencuri motor korban yang tidak dikunci setir.

Aksi pelaku terungkap setelah warga melihatnya dan berteriak “maling”, sehingga pelaku dapat ditangkap oleh warga dan anggota reskrim. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku adalah residivis pencurian motor yang sudah pernah ditahan sebelumnya.

Pelaku mengakui bahwa dia sudah melakukan pencurian motor sebanyak dua kali di wilayah Simokerto dan hasil curian dijual ke Madura untuk mendapatkan uang. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat mengurangi angka pencurian motor di wilayah Simokerto dan meningkatkan keamanan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang miliknya, serta tidak meninggalkan motor tanpa kunci atau tidak dikunci setir.

Penangkapan pelaku ini menunjukkan komitmen Polsek Simokerto dalam menangani kasus pencurian motor dan meningkatkan keamanan di wilayahnya. Polisi akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red/imm)