Medan, BeritaTKP.com | Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual sabu di Jalan Karya Pembangunan, Helvetia. 

Pelaku ditangkap bernama Syahrozi Nasution (41) dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,85 gram dan satu unit sepeda motor jenis matic. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menjelaskan penangkapan tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Karya Pembangunan, Medan.

“Selanjutnya pada Sabtu 30 Agustus 2025 siang, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menindaklanjutinya dengan turun ke lokasi yang dimaksud,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/25). 

Dalam penindakan itu, anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyamar sebagai pembeli.

Pelaku yang tidak curiga, lanjut AKBP Thommy mengatakan, lalu menyerahkan barang bukti narkoba kepada petugas yang menyaru. Alhasil, begitu barang haram tersebut diserahkan, Kasat menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyergapan dan penangkapan. 

“Tersangka ditangkap di depan rumahnya saat naik sepeda motor, hendak mengantarkan narkoba,” ungkap AKBP Thommy. 

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku kalau sabu ini didapat dari pria bernama Ryan Safana Harahap.

“Tersangka Ryan juga sudah ditangkap. Keduanya sudah dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut,” pungkas AKBP Thommy Aruan.(æ/red)