Kolaka Utara, BeritaTKP.com – Pada hari Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, personel Polres Kolaka Utara melaksanakan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Latawaro. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fernando Oktober, S.Trk bersama Kasat Samapta IPTU Adi Satria, S.H.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan 39 unit kendaraan roda dua yang diduga milik para pelaku maupun penonton kegiatan sabung ayam.
Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut. Tindakan kepolisian ini merupakan wujud respon cepat atas aduan masyarakat, sekaligus sebagai langkah tegas dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga harkamtibmas serta tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.(æ/red)





