NTB, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL), Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Dugaan pungli ini disebut melibatkan pengelolaan parkir hingga penjaga pintu lobi utama bandara.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap lima petugas bandara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai persoalan yang sempat meresahkan pengguna jasa bandara.

“Benar, masih berjalan. Sejauh ini sudah lima petugas diklarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Endriadi menjelaskan, dari hasil klarifikasi, muncul dugaan adanya kesalahan sistem dalam pembayaran menggunakan QRIS. Ia mencontohkan, tagihan yang muncul seharusnya ditujukan untuk pengendara sebelumnya, bukan kepada pengguna yang baru masuk.

“Hasil klarifikasi bahwa terjadi kesalahan sistem saat membayar menggunakan QRIS. Harusnya tagihan itu untuk pengendara sebelumnya,” terang Dirreskrimsus Polda NTB.

Meski demikian, penyidik belum memastikan apakah peristiwa tersebut murni kesalahan sistem atau justru indikasi pungli yang dilakukan oknum tertentu. Kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah sejumlah pengendara mobil di BIL mengaku diminta membayar tarif parkir hingga Rp360 ribu. Meski kendaraan tidak sampai satu jam berada di lokasi resmi parkir. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya pungutan liar yang membebani pengguna jasa.

Tak hanya di area parkir, dugaan pungli juga mencuat di pintu lobi utama bandara. Seorang pengunjung bahkan melaporkan telah dimintai Rp50 ribu per orang oleh petugas keamanan saat hendak melakukan check-in bersama rekannya, tanpa alasan yang jelas.

Sebagai tindak lanjut, Polda NTB telah mengeluarkan surat tugas penyelidikan bernomor SP.Gas/308/VII/2025/Dit Reskrimsus tertanggal 15 Juli 2025. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum diputuskan apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

“Semua laporan akan kami dalami. Kami pastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Endriadi.(æ/red)