MANADO, BeritaTKP.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan kegiatan Operasi Miras, Sajam, Barang Ilegal dan Barang Berbahaya Lainnya di wilayah Pelabuhan Baru Manado pada Jumat (25/07/2025) pukul 12.00 hingga 19.00 WITA.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H. bersama Kanit Binmas Aiptu Benny Lahinda, Kanit Intel Aipda Danis Malonda serta personel Polsek lainnya ini menyasar area depan ruang tunggu Pelabuhan Manado hingga ke dalam kapal penumpang yang sedang tambat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan total 162,5 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus yang dikemas secara terselubung di dalam berbagai dus merek dagang seperti AQUA, Minyak Kita, OKKY Jelly Drink, Kapal Api dan Indomilk. Seluruh miras ditemukan tersimpan di palka kapal motor tujuan Talaud.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyamarkan miras beralkohol tinggi tersebut dalam kemasan dus minuman dan makanan ringan untuk mengelabui petugas.

Barang bukti berupa:

  • 3 dus merek Minyak Kita berisi Cap Tikus (kemasan plastik 12,5 liter)
  • 2 dus merek AQUA berisi Cap Tikus (kemasan plastik 12,5 liter)
  • 8 dus berbagai merek makanan/minuman ringan juga berisi Cap Tikus (kemasan plastik 12,5 liter)

Barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan petugas melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satresnarkoba Polresta Manado guna proses penyidikan dan pembuatan laporan polisi. Pemilik miras berinisial YST (Ag), tidak memiliki pekerjaan tetap, berdomisili di Kel. Melonguane Timur, Kec. Melonguane, Kab. Kepulauan Talaud.

Sebagai catatan, miras jenis Cap Tikus memiliki kandungan alkohol yang sangat tinggi—bahkan bisa mencapai 60%—yang menjadikannya sangat mudah terbakar dan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, terutama bila disimpan di ruang tertutup seperti kapal penumpang. Risiko kebakaran akibat uap alkohol sangat besar jika terpapar sumber api seperti rokok, korsleting listrik, atau peralatan pemanas di kapal.

Polri melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado terus berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di jalur transportasi laut, dengan menindak tegas peredaran miras ilegal dan barang berbahaya lainnya. (æ/red)