CIREBON, BeritaTKP.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda asal Kelurahan Drajat saat sedang nongkrong dini hari di Kalijaga, Kota Cirebon. Pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis knuckle tanpa izin.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025) pukul 01.30 WIB di Jalan Pramuka, Kelurahan Kalijaga, oleh Tim Maung Presisi yang kemudian menyerahkan kasus ini kepada Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang berkumpul di warung, ditemukan satu orang menyimpan knuckle berwarna silver dengan aksen bronze, diselipkan di balik jaketnya.

Pelaku berinisial MR Rizaldi (26), warga Kecamatan Kesambi. Dalam kesehariannya ia bekerja sebagai karyawan swasta dan driver layanan ekspedisi.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP H. Joni Rahmat, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Darurat.

“Kami akan menindak tegas setiap kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ini langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Barang bukti berupa satu knuckle dan jaket pelaku telah diamankan. Polisi juga memeriksa dua rekan pelaku yang saat itu berada di lokasi.

Langkah penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi, pelaku, dan pemberkasan administrasi perkara. Gelar perkara telah dilakukan untuk memastikan kelengkapan alat bukti.

Polsek mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 atau WA Lapor Kapolres bila melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. (æ/red)