Baleendah, BeritaTKP.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Pawas Polsek Baleendah AKP Cecep Rustaman memimpin langsung razia minuman keras (miras) di wilayah Kampung Bojong Sayang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin malam (21/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis yang diduga diedarkan secara ilegal. Razia ini menyasar warung-warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin resmi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Baleendah untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah dampak negatif dari konsumsi miras.
Puluhan botol miras yang kami sita langsung diamankan ke Mapolsek untuk dijadikan barang bukti. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan sekitar. (æ/red)





