Martapura, BeritaTKP.com – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Pada saat ini sedang Melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025, Dalam Rangka Antisipasi Tindak Kejahatan Terhadap Pelaku dan Menemukan Kelompok kelompok yang ada hubungan nya dengan Kejahatan Senpi dan Bahan Peledak di Wilayah Hukum Polres OKU Timur.
Operasi Senpi Musi 2025 Dalam Rangka antisipasi Tindak Kejahatan yang mempergunakan senjata api (Senpi) ini dengan Sandi Ops Senpi Musi 2025, Telah dimulai Pada Tanggal 12 Juni 2025 yang lalu Sampai dengan Tanggal 27 Juni 2025, Berlangsung selama 16(enam belas) hari.
Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Kevin Leleury,S.I.K.,M.Si, Selaku KA OPS RES dalam Perintah dan arahannya Menegaskan akan Menindak tegas tehadap para pelaku yang melakukan Tindak Kejahatan yang Mempergunakan Senjata api maupun Bahan peledak lainnya yang tidak sesuai dengan aturan dan norma norma hukum lainnya.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini Mengedepankan Fungsi Reskrim dan didukung oleh Fungsi Operasional Kepolisian Lainnya yang bersifat tertutup dan dilaksanakan secara Profesional guna menciptakan kondisi Kamtibmas pada saat ini dan Penanggulangan Kejahatan Dengan Sasaran berupa Curat, Curas, Premanisme, dan kejahatan lainya terutama yang mempergunakan senpi.
Adapun yang menjadi Tujuan Sasaran serta Target dalam Operasi Senpi Musi 2025 ini adalah Terciptanya Kondisi Kamtibmas yang kondusif dengan Memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan, Menumbuhkan rasa aman nyaman serta tentram kepada masyarakat serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan pelaku kejahatan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat. (æ/red)





