Tulungagung, BeritaTKP.com – Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Wilayah Polsek Karangrejo.

Dua pelaku DY (46) Desa Kepanjen, Kec/Kab. Jombang dan SR (17) Kec/ Kab. Jombang diamankan selatan jembatan Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kaupaten Tulungagung sebanyak 3 kali kurun waktu 2 minggu, 2 TKP Karangrejo dan 1 TKP Ngantru.

“Modus pelaku melakukan Perbuatan Pencurian, dengan cara keliling diseputar Jalan yang sepi dan dengan sasaran motor yang terparkir dipinggir jalan dengan keadaan Konci Tertancap”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasiumas Ipda Nanang, Senin (19/05/2025).

Pelaku merupakan Residivis berhasil di tangkap oleh petugas di selatan Jembatan Desa Jeli Kecamatan Karangrejo.

“Pada saat dihentikan pelaku sempat melawan, lalu dilakukan upaya paksa dan tindakan tegas terukur keduanya berhasil diamankan”, ujar Kasiumas.

“Barang bukti yang ikut diamankan 1 (Satu) Unit R2 jenis Honda Scoopy warna merah No Pol S 5461 ODA, 1 (Satu) Buah Helm warna Kuning, 1 (Satu) Buah Helm warna Putih dan 1 (Satu) Buah Hand Phone. Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP”, tandas Ipda Nanang. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here