Lahat, BeritaTKP.com – Pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. Sepeda motor Honda SONIC warna hitam dengan nomor polisi BG 2445 EAF milik Herman dicuri saat terparkir di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Pseksu untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain, S.H., M.H., langsung memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Berbekal informasi yang berhasil dihimpun, tim mulai mengarah kepada keberadaan barang bukti serta pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Tim bergerak cepat guna mencegah barang bukti berpindah tangan.

Pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek bersama unit reskrim mendatangi Desa Sukamerindu, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda SONIC hitam dengan nomor polisi BG 2449 EAF, nomor rangka MH1KB1119KK234686, dan nomor mesin KB11E1234090, yang cocok dengan STNK milik korban Herman.

Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku bernama Af. Berdasarkan keterangan awal, Afmengaku mendapatkan motor tersebut dari terduga lain bernama Ar dengan harga Rp2.500.000. Mendapat informasi itu, Kapolsek beserta anggota segera bergerak untuk mengamankan Andra yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

Kedua terduga berikut barang bukti motor Honda SONIC kemudian dibawa ke Polsek Pseksu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek IPDA Zulkarnain menyatakan bahwa kedua terduga akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Polres Lahat untuk penanganan lebih lanjut. “Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan demi terciptanya keamanan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa. Ia mengajak masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Berkat kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, kasus curanmor ini berhasil diungkap dengan cepat tanpa perlawanan dari pelaku. (æ/red)