Pelalawan, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial ZS (46) warga Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Tersangka berhasil diamankan setelah tim Opsnal melakukan pengerebekan sebuah pondok di perkebunan sawit kawasan Dusun Yasin Sirait, Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan pengedar narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran barang terlarang di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Berkat kerja keras tim Opsnal akhirnya berhasil mengendus seorang pria yang disinyalir sebagai pengedar narkoba di Bukit Kesuma, yang kala itu sedang berada di pondok perkebunan sawit daerah Dusun Yasin Sirait.
Setelah tim Opsnal sudah mengetahui lokasi pondok tersebut dan tim langsung melakukan penggerebekan. Alhasil berhasil mengamankan tersangka ZS dan dilakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas sandang berisi 11 paket sabu, satu bal plastik bening klip merah pembungkus sabu, timbangan digital warna hitam silver, sendok terbuat dari pipet plastik dan handphone merek Oppo.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram itu didapatkan dari An yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu tersebut.
“Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masih diselidiki keberadaanya,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan. (æ/red)





