Pekanbaru, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, meringkus 5 orang sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kota Pekanbaru, tiga diantaranya wanita.

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan kelima tersangka berinisial SH alias Siti (36) HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri serta LN alias Linda dalam aksinya memiliki peran masing-masing.

“Dimana tersangka Siti sebagai pemetik dibantu oleh tersangka Ocu, sedangkan tersangka Deden, Fitri dan Linda sebagai penadah hasil kejahatan,” kata AKP Viola, Kamis (1/5/2025).

Kapolsek mengatakan dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku telah beraksi di 5 TKP di Kota Pekanbaru.

“Tersangka SH alias Siti terahir beraksi di parkiran Focus Fit Gajah Mada Sport Center Jalan Setia Budi, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru pada Selasa (22/4/2025) malam lalu,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban berinisial IP (29) datang ke Gym Focus Fit yang berada Jalan Setia Budi untuk berolahraga dan memarkirkan sepeda Honda Beat  BM 5300 AKK miliknya di halaman parkir.

Usai berolahraga dan hendak pulang, sontak korban kaget, Ia tak mendapati sepeda motornya di tempat parkir semula.

Tak ingin motornya raib, korban lantas berusaha mencari di sekitar lokasi dan menanyakan dengan orang sekitar, namun tetap tak ditemukan.

Tak sampai di situ, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, benar saja dalam rekaman itu terlihat seorang perempuan tidak dikenal memakai jas hujan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas mendatangi Mapolsek Limapuluh guna membuat laporan resmi. Berharap pelaku segera ditangkap.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Safril langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian,” terangnya.

Menurut pengakuan tersangka, pencurian tersebut bukan yang pertama kali ia lakukan.

“Tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah mencuri motor di Pasar Kodim dan di parkiran Mal Pekanbaru,” jelas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 3 unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru), 2 kunci kontak palsu.

“Tersangka juga mengaku menjual salah satu motor hasil curian kepada Deden seharga Rp2 juta. Selain itu, kami turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda,” papar AKP Viola.

SH mengaku terpaksa melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Kapolsek menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (æ/red)